Chai kue atau disebut juga choi pan merupakan hidangan Tionghoa yang berasal dari Kalimantan Barat. Bentuknya mirip dengan pastel atau kroket, tetapi cara pengolahannya berbeda. Jika pastel atau kroket harus digoreng terlebih dahulu, chai kue harus dikukus sebelum disajikan.
Makanan ini merupakan hasil pengaruh yang dibawa oleh keturunan Tionghoa perantauan dari Tiongkok yang datang dan menetap di Indonesia, khususnya di Pulau Kalimantan. Asal nama chai kue sendiri berasal dari bahasa Tiongkok, yang mana kata chai berarti sayuran dan kue berarti kue. Jadi, chai kue bermakna “kue yang berisi sayuran”.
